Sabtu, 13 Juli 2013

makalah filsafat pendidikan



UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALISASI GURU
DALAM LINGKUNGAN SEKOLAH
MAKALAH
Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Melengkapi
Tugas Akhir Filsafat Pendidikan
logo 2.jpg
Oleh :
JUNI NOVITA PUTRI
1100181/2011
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2011


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karuniah-Nya dengan membuka pintu hati dan pikiran penulis, sehingga penulis dapat menyelesaiikan makalah dengan judul “Upaya Meningkatkan Profesionallisasi Guru Dalam Lingkungan Sekolah”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu syarat untuk melengkapi tugas akhir semester Filsafat Pendidikan..

Penulisan makalah ini tidak lepas dari bantuan dari berbagai pihak yang telah memberikan bimbingan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dalam kesempatan kali ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dra. Fetri Yeni, M,pd selaku dosen pengajar mata kuliah Filsafat Pendidikan. Selanjutnya penulis juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah berpartisipati dalam menyelesaikan penulisan makalah ini.
Dengan selesainya pembuatan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat terutama  bagi penulis sendiri dan juga pembaca.
Selaku hamba Allah, penulis adalah manusia yang  tidak luput dari kesalahan, sehingga masih banyak kelemahan baik dari segi materi maupun dalam penyajian penulisan makalah ini. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca sehingga pada penulisan pada masa akan datang bisa jadi lebih baik.


Padang,   Desember 2011
Penulis



                                                                                    Juni Novita Putri
                                                                                    1100181/2011


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………... i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………… ii
BAB I. PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah………………...…………………………… 1
B.     Tujuan Penulisan…………………………...………………………... 3
C.     Kegunaan Penulisan………………………...………………………... 3
BAB III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Profesionalisme Guru…………………...……………….. 4
B.     Hakikat Profesi Guru………………………………...………………. 5
C.     Kompetensi dan Tugas Guru……………………...…………………. 5
D.    Persyaratan Guru…………………………………...………………. 11
E.     Peran guru dalam proses pembelajaran……………...…………...… 12
F.      Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme Guru... 16
A.    Program Pre Service Education ……………………...…..… 16
B.     Program In Service Education……………………...………. 16
C.     Program In Service Training………………………..……… 17
D.    Program On Service Training…………………...………….. 17
E.     Pengembangan Pendidikan Guru............................................ 18
F.      Teknik Pembinaan Guru......................................................... 18
BAB IV. PENUTUP
A.    Kesimpulan......................................................................................... 25
B.     Saran .................................................................................................. 25
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 27




















BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Perkemban­gan Ilmu pengetahuan dan tekhnologi laju pesat, cenderung tak terkendali­kan bahkan hampir-ham­pir tak mampu dielakkan oleh dunia pendidikan. Du­nia senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu dan perubahan itu semakin cepat dan se­makin cepat. Satu-satunya yang abadi di dunia ini adalah perubahan itu sendi­ri. Pada tahun 1950-an perubahan pengetahuan mencapai kecepatan 13 % pertahun.
Dalam kaitannya den­gan pendidikan, bahwa pendidikan nasional dew­asa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan dengan kuantitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitis­me, dan manajemen. Leb­ih lanjut harapan perbai­kan pendidikan belum bisa kita rasakan. Terbukti dari hasil komporasi Interna­sional, Indonesia justru menduduki peringkat yang sangat rendah dan cen­derung menurun. Data UNESCO tahun 2000 ter­hadap Human Develop­ment Index (HDI) dari 174 negara peserta menunjuk­kan bahwa Indonesia menduduki urutan ke-102 tahun 1996, ke-99 tahun 1997, ke-105 tahun 1998, ke-­109 tahun 1999 dan tera­khir ke-112 tahun 2003. Asia Week memberitakan diantara 77 Universitas di Asia Pasific yang di survey, 4 (empat) Universitas ter­baik di Indonesia menam­pati peringkat ke-61, 68, 73 dan 75. Demikian pula di tingkat SMP pada tahun 1999, TIMS (The third In­ternasional Mathematics and Science Study) men­empatkan Indonesia pada peringkat ke-32 untuk IPA dan ke-34 untuk Matematika dari 38 negara peser­ta. (Depdiknas, 2003).
Menanggapi kenyataan tersebut, pendidikan harus diletakkan pada empat pi­lar yaitu: belajar menge­tahui (Learning to know); belajar melakukan (Learn­ing to do); belajar hidup dalam kebersamaan (Le­arning to live logether); dan belajar menjadi diri sendiri (Learning to be). Kultur ynng demikian harus dikembangkan dalam pem­bangunan manusia, karena pada akhirnya aspek kultur­al dari kehidupan manusia lebih penting dari pertum­buhan ekonomi.
Guru merupakan sutu profesi, yang berarti suatu jabatan yang emerlukan keahlian khusus dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.
Seorang guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat ditujukkan oleh peserta didiknya. Guru harus dapat menjadi contoh, dalam arti orang yang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Guru adalah orang yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang kemempuan merancang program pembelajara serta mampu menata dan mengolah kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat menjadi manusia yang berbudi pekerti dan berakhlak mulia.
Dalam perkembangan yang demikian pesatnya mutu pendidikan menjadi prioritas utama dalam me­nyimak setiap perubahan, sehingga secara langsung atau tidak langsung profe­sionalisme guru sedang teruji. Orang bijak menya­takan pendidikan itu adalah perhiasan di waktu senang dan tempat berlindung di waktu susah. Untuk meningkatkan pro­fesionalisme guru dikutip dalam jurnal Taskif H.M. Idris: 2004, dibutuhkan peran serta semua pihak untuk saling memberikan keteladanan sehingga guru yang belum profcesional menjadi profcsion­al dan yang sudah profe­sional menjadi lebih profesional.
B.     Tujuan Penulisan
Sesuai dengan masalah yang di angkat, maka makalah ini penulis kemukakan tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk memberi informasi mengenai cara meningkatkan profesional guru.
C.    Kegunaan Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan ini adalah :
1.      Sebagai salah satu syarat untuk memunhi tugas Pengantar Pendidikan
2.      Bagi penulis, menambah ilmu pengetahuan dalam penulisan karya ilmiah terutama menyangkut masalah yang berhubungan dengan profesionalisasi guru dalam lingkungan sekolah.



BAB III
PEMBAHASAN
G.    Pengertian Profesionalisme Guru
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencarian seseorang.
Jadi, guru profesionalisme adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemempuan maksimal.
Menurut surya (2005), guru professional akan tercermin dalam pelaksaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian, baik dalam materi maupun metode. Lebih lanjutnya Surya berpendapat :
1.            Profesionaolisme memberkan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum
2.            Profesionalisme guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan yang selama ini dianggap sebian masyarakat rendah
3.            profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        
H.    Hakikat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan.
Seiring dengan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi.
I.       Kompetensi dan Tugas Guru
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasisi pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman, 2002).
Kompetensi professional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanaan tugasnya :
1.      Kompetensi Profesional
Kompetensi professional guru adalah seperangkat kemempuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu sebagai berikut :
a.       Kompetensi Pribadi
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk individ dan sebagai makhluk Tuhan, ia wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab. Ia harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis,psikologis dan pendagogis dari peserta didik yang dihadapinya.
Komponen pribadi yang harus ada pada seorang guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang enjadi tanggung jawabnya, serta kemampuan untuk memperlakukan peserta didiknya sebagai individual
b.      Kompetensi social
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk social dan makhluk etis, ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agr tercapainya optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistic yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada peserta didik tersebut. Instruktur hanya bertugas melayani sesuai kebutuhan mereka. Kompetensi sosialyang dimiliki guru adala meyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka.

c.       Kompetensi Profesional Mengajar
Berdasarkan peran guru sebagai pengelolah proses pembelajara, harus memiliki kemampuan :

1)      Merencanakan system Pembelajaran
a)      Merumuskan tujuan
b)      Memilih prioritas materi yang akan diajarkan
c)      Memilih dan menggunakan metode
d)     Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada
e)      Memilih dan menggunakan media pembelajaran

2)      Melaksanakan system pengajaran
a)      Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat
b)      Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat
3)      Mengevaluasi hasil pembelajaran
a)      Memilih dan menyusun jenis evaluasi
b)      Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses
c)      Mengadministrasikan hasil evaluasi
4)      Mengembangkan system pembelajaran
a)      Mengoptimalisasi potensi peserta didik
b)      Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri
c)      Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut
Sedangkan kompetensi guru yang telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut :
a.       Mengembangkan kepribadian
b.      Menguasai landasan kependidikan
c.       Menguasai bahan pembelajaran
d.      Menyusun program pembelajaran
e.       Melaksanakan program pengajaran
f.       Menilai hasil dalam proses pembelajaran yang telah dilaksanakan
g.      Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
h.      Menyelenggarakan program bimbingan
i.        Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
j.        Menyelenggaraka administrasi sekolah
2.      Seperangkat Tugas Guru
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar.
Menurut user (1990) terdapat tiga jenis tugas guru, yakni :
a.       Tugas dalam bidang profesi
Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam arti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan IPTEK, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan peserta didik.
b.      Tugas kemanusiaan
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru disekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat memehami peserta didik dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (homoludens), sebagai makhluk remaja/berkarya (homophiter), dan sebagai makhluk berpikir/dewasa (homosapiens)
c.       Tugas dalam bidang kemasyarakatan
Membantu peserta didik dalam mentransformasikan dirinya sebagai upaya pembentukan sikap peserta didik
Sedangkan secara khusus tugas guru dalam proses pembelajaran tatap muka sebagai berikut :
1.      Tugas Pengajar sebagai Pengelolah Pembelajaran
a.       Tugas manajerial]
Menyangkut tugas administrasi (memimpin kelas), baik internal maupun eksternal
1)      Behubungan dengan peserta didik
2)      Alat perlengkapan kelas (material)
3)      Tindakan-tindakan professional
b.      Tugas edukasional
Menyangkut fungsi mendidik, bersifat :
1)      Motivasional
2)      Pendisiplinan
3)      Sanksi social (tindakan hukuman)


c.       Tugas instruksional
Menyangkut fungsi mengajar, bersifat :
1)      Penyampaian materi
2)      Pemberian tugas-tugas pada peserta didik
3)      Mengawasi dan memeriksa tugas
2.      Tugas Pengajar sebagai Pelaksana
Secara unum tugas guru sebagai pengelolah pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas yang kondusif bagi bermacam-macam  kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Sedangkan secara khusus, tugas guru sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut :
a.       menilai kemajuan program pembelajaran
b.      mampu enyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja
c.       mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar
d.      mengkoordinasikan, mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas
e.       mengkomunikasikan semua informasi dari dan/atau ke peserta didik
f.       membuat keputusan instruksional dalam situasi tertentu
g.      bertindak sebagai manusia sumber
h.      membimbing pengalaman peserta didik sehari-hari
i.        mengarahkan peserta didik agar mandiri (
j.        mampu memimpin kegiatan belajar yang efektif dan efisiensi untuk mencapai hasil yang optimal
J.      Persyaratan Guru
Seorang guru dipandang mampu menjalankan profesinya sebagai tenaga pendidik dan pengajar apabila memenuhi persyaratan berikut :
1.      Bertaqwa kepada Allah SWT
Dalam hal ini mudah dipahami bahwa guru yang tidak bertaqwa sangat sulit atau tidak mungkin bisa mendidik siswanya menjadi bertaqwa kepada Allah SWT. Mengingat guru harus memberikan keteladanan yang memadai dan berlaku adagium. Sejauh mana guru memberikan keteladanan kepada muridnya, insya-Allah juga akan sejauh itu siswanya dapat mengikuti keteladanan dari gurunya.
2.      Berilmu
Guru harus punya ijazah, memang benar. Tetapi jelas tidak cukup selembar ijazah yang tidak disertai dengan keluasan dan kedalaman ilmu pengetahuan, terutama bidang ilmu yang ditekuninya. Guru yang dangkal penguasan ilmunya, akan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan para siswanya, apalagi pada masa kini dan masa akan datang. Saat ini saja para siswa telah berfikir bahwa sumber pengetahuan sangat banyak, misalnya : TV, radio, internet, diskusi, konferensi, e-mail, majalah, buku-buku dan sebagainya. Bila guru tidak menunjukkan kebolehan dalam menampilkan dirinya sebagai guru, niscaya akan ditinggalkan oleh para muridnya, sekurang-kurangnya akan diacuhkan.
3.      Berkelakuan baik
Mengingat tugas guru antara lain untuk mengembangkan akhlak yang mulia, maka sudah barang tentu dia harus memberikan contoh untuk berakhlak mulia terlebih dulu.
4.      Sehat jasmani
Kendatipun kesehatan psikis jauh lebih penting untuk dimiliki oleh guru, namun bukan berarti kesehatan fisi atau jasmani tidak diperlukan. Yang dimaksud kesehatan fisik adalah bahwa guru tersebut tidak mengalami sakit sangat kronis, menahun, atau jenis penyakit lainsehingga sangat menghalangi kehadiran, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam menunaikan tugasnya sebagai guru. Pendek kata, kesehatan jasmani sangat membantu kelancaran guru dalam mengabdikan diri untuk mengajar, mendidik, dan memberikan bimbingan kepada siswanya.
K.    Peran guru dalam proses pembelajaran
Ketika ilmu pengetahuan masih terbatas, ketika penemuan hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini, maka peran utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Dalam kondisi demikian, guru berperan sebagai sumber belajar (learning resources) bagi siswa. Siswa akan belajar apa yang keluar dari mulut guru.Oleh karena itu, ada pepatah yang menyebutkan “bagaimanapun pintarnya siswa, maka tidak mungkin dapat mengalahkan pintarnya guru.” Apakah dalam kondisi yang demikian masih tetap dapat dipertahankan? Apakah ilmu pengetahuan sebagai warisan masa lalu yang harus dikuasai itu hanya dapat dipelajari dari guru? Tentu saja tidak. Dalam abad teknologi dan informasi ini siswa dapat mempelajarinya dari berbagai sumber.
Namun demikian, dalam proses pembelajaran, guru tetap memiliki peran yang sangat penting. Teknologi yang konon dapat memudahkan manusia mencari dan mendapatkan informasi dan pengetahuan tidak mungkin bisa menggantikan peran guru. Oleh sebab itu, saat ini guru harus dapat berperan sesuai kondisi dan kebutuhan peserta didik, tidak hanya sebata sebagai sumber belajar saja. Adapun secara terperinci, akan dijelaskan beberapa peran guru dalam proses pembelajaran sebagai berikut.
1.      Guru sebagai Sumber Belajar
Guru sebagai sumber belajar merupakan peran utama dan sangat penting. Peran ini berkaitan erat dengan penguasaan pelajaran. Sehingga dalam hal ini guru dituntut agar dapat melakukan hal-hal berikut:
1.      memiliki referensi yang lebih banyak dibandingkan siswa;
2.      dapat menunjukkan sumber belajar lain yang dapat dipelajari oleh siswa yang biasanya memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata siswa lainnya;
3.      perlu melakukan pemetaan tentang materi pelajaran, misalnya dengan menentukan mana materi inti yang wajib dipelajari siswa, dan mana materi tambahan yang harus diingat kembali karena pernah dibahas dan lain sebagainya.
2.      Guru sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Dalam hal ini guru dituntut agar mampu memahami beberapa hal berikut:
1.      guru perlu memahami berbagai jenis media dan sumber belajar;
2.      guru perlu memiliki keterampilan dalam merancang suatu media;
3.      guru dituntut untuk mampu mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar;
guru dituntut agar memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa.

3.      Guru sebagai pengelolah
Sebagai pengelola pembelajaran (learning manajer), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
4.      Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator, guru harus mampu menunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
5.      Guru sebagai Pembimbing
Guru harus mampu berperan sebagai pembimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan setiap orangtua dan masyarakat.
L.     Upaya Yang Dilakukan Untuk mengingkatkan Profesionalisme Guru
  1. Program Pre Service Education
Program Pre Service Education yaitu upaya meningkatkan profesion­alisme dengan penyarin­gan yang selektif terhadap calon guru dengan mcm­perhatikan kualitas dan moralnya. Negeri ini bu­tuh pegawai berkualitas, bukan pegawai kacangnn yang lolos karena KKN mereka yang masuk se­cara tidak jujur ketika pros­es seleksi, dalam kerja kesehariannya kelak keju­juran itu akan terbawa sehingga tidak ubahnya mereka adalah calon ko­ruptor masa datang. Negeri ini harus bebas dari korupsi, karena itu rekrutlah orang-orang yang lewat seleksi yang adil dan transparan. 
  1. Program In Service Education
Program In Service Education yaitu memoti­vasi guru agar dapat memperoleh pendidikan yang lebih tinggi melalui pendidikan lanjutan. Tentu hal ini berangkat dari guru yang bersangkutan dalam artian lembaga sekolah mengusahakan agar para guru mendap­atkan kesempatan untuk belajar yang lebih tinggi baik melalui program beasiswa atau atas inisiatif sendiri. Guru harus didor­ong untuk meningkatkan pengetahuannya tentang perkembangan masalah­masalah pendidikan, un­tuk menghindari kemu­ngkinan bahwa guru akan ketinggalan dari kema­juan-kumajuan dibidang pendidikan. Karena itu guru wajib memperbarui dan meningkatkan pendidikannya untuk mempertinggi taraf keprofe­sionalnya.


  1. Program In Service Training
Program In Service Training yaitu suatu aktiv­itas yang berupa pelati­han-pelatihan, penataran, workshop, kursur-kursus, seminar, diskusi atau mimbar, baik yang dilakukan oleh intrn kelem­bagaan atau ekstrn kelem­bagaan. Tentunya tidak hanya sebatas menjadi­kan pelatihan, pelatihan dan seminar tetapi perla dipikirkan bagaimana format suatu kegiatan agar menjadi lebih efektif. Se­lain itu organisasi profesi PGRI hendaknya menye­diakan majalah Ilmiah atau jurnal kepandidikan untuk memuat tulisan guru untuk pengembangan kreativitas dan kemam­puan guru
  1. Program On Service Training
Program On Service Training  yaitu melalui keg­iatan tindak lanjut atau Fol­low Up yang dilakukan den­gan mengadakan perte­muan berkala atau rutin diantara para guru dan agar selalu memelihara hubun­gan sejawat keprofesian, semangat kekeluargaan dan kesetiakwanan sosial.
Mengingat guru merupa­kan salah satu faktor pent­ing dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan maka pemerintah perlu memperhatikan kesejah­teraan dari hidup mereka dengan memberikan gaji tambahan atau tunjangan kesejahteraan karena den­gan gaji yang memadai akan dapat meningkatkan motivasi serta konsentrasi pada kegiatan mendidiknya. Lagipula jika penghasilan guru membaik maka gen­erasi muda akan tertarik menjadi guru dan akan mendapat tempat di hati masyarakat, paling tidak, sosok guru tidak lagi dilecehkan gara-gara lemah eko­nominya.
  1. Pengembangan Pendidikan Guru
Kiat pengembangan pendidikan guru serta penataan kelembagaan pembibitan guru dapat dilakukan dengan Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan. Kecakapan guru merupakan kecakapan komunikasi personal, bersifat psikologis. Seluruh kiat pendidikan merupakan transaksi nilai-nilai hidup, dan guru harus mempertimbangkan terus-menerus situasi sosial budaya yang berubah dan atau berkembang menjadi ajang kegiatan kependidikannya.
Lembaga ini akan mempersiapkan tenaga guru siap pakai dengan menanamkan sikap seorang guru yang memiliki kemampuan untuk mengolah, menyesuaikan, dan mengorganisir pesan pengajarannya selaras dengan situasi siswa yang dihadapinya. Kecakapan guru juga m,engandalkan unsur kreativitas dalam penerapannya, yang dalam batas tertentu dapat dipandang sebagai seni, yang menggejala dalam nuansa emosional yang khas dari setiap guru dalam pengajarannya.
  1. Teknik Pembinaan Guru
Pembinaan guru dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu :
a.       Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas adalah kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah pada saat gurusedang mengajar dikelas. Yang harus dilakukan kepala sekolah dalam kunjungan kelas adalah sebagai berikut :
·         Memfokukan perhatian pada semua elemen dan situasi belajar mengajar.
·         Bertumpu pada upaya memajukan proses belajar mengajar.
·         Membantu guru agar dapat mengevaluasikan diri.
·         Membantu guru-guru secara konkret untuk memajukan proses belajar mengajar.
·         Memberikan kebebasan kepada guru agar dapat berdiskusi dengannya mengenai problema-problema yang dihadapainya dalam proses pembelajaran.
b.      Pertemuan pribadi
Pertemuan pribadi adalah percakapan, dialog, atau tukar pikiran antara kepala sekolah, dengan guru mengenai usaha peningkatan kemampuan profesional. Pertemuan pribadi dapat dilakukan secara formal dan informal.
Agar pertemuan pribadi dapat berhasil dengan baik, maka seorang pembina harus mampu :
§  Merencanakan pertemuan pribadi
§  Merumuskan tujuan pertemuan pribadi.
§  Merumuskan prosedur pertemuan pribadi
§  Mengadakan kontrak dengan guru mengenai pertemuan pribadi.
§  Memancing masalah guru.
§  Membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh guru dalam pertemuan pribadi.
c.        Rapat Dewan guru
Rapat dewan guru adalah pertemuan antara semua guru dengan kepala sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah atau seseorang yang ditunjuk olehnya.
Agar rapat dewan guru berhasil dengan baik, maka seorang pembina harus mampu :
Ø  Merencanakan rapat dewan guru.
Ø  Merumuskan tujuan rapat.
Ø  Memimpin rapat.
Ø  Membahas masalah-masalah penting dalam rapat.
Ø  Mengaitkan rapat dengan pembinaan profesional guru.
Ø  Menjadikan rapat sebagai wahana tukar pikiran.
Ø  Menyimpulkan hasil rapat.
Ø  Menginformasikan hasil rapat untuk keperluan mengambil langkah tindak lanjut.
d.      Kunjungan antar sekolah.
Kunjungan antar sekolah adalah kunjungan yang dilakukan oleh guru-guru bersama dengan kepala sekolah ke sekolah-sekolah lain. Dari kunjungan ini, guru-guru akan mengenal bagaimana rekan guru disekolah lain mengajar. Manfaat yang didapatkan dari kunjungan antar sekolah ialah keberhasilan yang telah dicapai oleh sekolah lain dengan serta merta dapat diikuti.
Agar kunjungan antar sekolah dapat dilakukan dengan baik, serta mencapai maksud sebagaimana yang diinginkan, maka seorang pembina harus mampu :
a)      Merencanakan kunjungan antarsekolah.
b)      Merencanakan tujuan kunjungan antarsekolah.
c)      Merumuskan prosedur kunjungan antarsekolah.
d)     Menetapkan jadwal kunjungan antarsekolah.
e)      Memimpin pelaksanaan acara kunjungan antar sekolah.
f)       Mengaitkan kunjungan antarsekolah dengan peningkatan kemampuan profesional guru.
g)      Melaksanakan kunjungan dengan tidak mengganggu sekolah yang dikunjungi.
h)      Menyimpulkan hasil kunjungan antarsekolah.
i)        Melihat langkah tindak lanjut kunjungan antarsekolah.
e.       Pertemuan dalam kelompok kerja
Pertemuan dalam kelompok kerja adalah suatu pertemuan yang dihadiri oleh guru dan kepala sekolah. Adapun kegiatan yang dapat dikembangkan dalam pertemuan dalam kelompok kerja guru adalah sebagai berikut :
a)      Melihat simulasi dan praktik mengajar guru.
b)      Mendiskusikan permasalahan yang langsung ditemukan dilapangan.
c)      Mengembangkan sesuatu secara bersama-sama.
d)     Menemukan sacara langsung berbagai hal yang dianggap baik untuk diterapkan di kelas masing-masing.
e)      Menemukan langsung cara bantuan dan pelayanan yang dianggap baik untuk diterapkan.
Agar pertemuan dalam kelompok kerja dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil, maka seorang pembina haruslah mampu :
a)      Merencanakan tujuan dalam kelompok kerja.
b)      Merumuskan tujuan dalam kelompok kerja.
c)      Merumuskan prosedur pertemuan dalam kelompok kerja.
d)     Menentukan topik pertemuan dalam kelompok kerja.
e)      Menentukan dan mencari narasumber pertemuan dalam kelompok kerja.
f)       Menemukan atau memancing masalah dalam pertemuan dalam kelompok kerja.
g)      Menemukan alternatif pemecahan masalah pertemuan dalam kelompok kerja.
h)      Menyimpulkan hasil pertemuan dalam kelompok kerja.
i)        Mengambil langkah tindak lanjut pertemuan dalam kelompok kerja.
f.       Penerbitan buletin Profesional
Buletin profesional adalah selebaranberkala terdiri dari beberapa lembar berisi tulisan mengenai topik-topik tertentu yang berkaitan dengan usaha proses pembelajaran.
Agar buletin profesional ini dapat diterbitkan untuk dijadikan salah atau teknik pembinaan guru, maka seorang pembina harus mampu :
a)      Merencanakan penerbitan buletin profesional
b)      Mendapatkan naskah.
c)      Menentukan profil/bentuk buletin profesional
d)     Melaksanakan tugas-tugas penyusunan atas naskah-naskah yang masuk.
e)      Mendapatkan sumber dana.
f)       Menyebarkan buletin profesional
g)      Mengaitkan buletin profesional dengan peningkatan kemampuan profesional guru.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Simpulan yang dapat diambil dari upaya meningkatkan professional guru dalam lingkunga sekolah adalah sebagai berikut :
1.               Guru yang professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemempuan maksimal.
2.               Meningkatkan professional guru, tidak hanya upaya dari guru tersebut, tetapi juga tanggung jawab dari pemerintah dan kepala sekolah setempat.
3.               Dasar dari profesional guru tidak hanya kemampuan dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga meliputi persiapan mental dan fisik yang kuat.
B.     Saran
Sesuai dengan hasil penulisan, adapun rekomendasi yang penulis sarankan, adalah sebagai berikut :
1.               Hendaknya berbagai pihak yang terkait dalam lembaga pendidikan lebih memperhatikan kualitas, mutu dan kompetensi yang dimiliki guru, dalam dalam penyeleksian tenaga pendidik, hal tersebut benar-benar diperhatikan.
2.               Bagi calon guru/calon pendidik dimasa akan datang, hendaknya persiapkan kemampuan dalam mendidik, baik skill, ilmu pengetahuan, maupun keterampilan, sehingga calon guru tidak hanya mengandal nilai diatas kertas.
3.               Disamping persiapan skill, calon guru juga harus mempersiapkan psikis dan fisik, agar pada saat terjun kelapangan guru bisa menghadapi siswa-siswanya dengan baik dan menguasai kelas. Sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.














DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Qomari & Sagala, Syaiful. 2004. Profesi Jabatan Kependidikan dan Guru sebagai Upaya Menjamin Kualitas Pembelajaran. Jakarta : Uhamka Press


Kunandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Samana. 2003. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta : Kanisius
Uno, Hamzah B. 2009. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Uno, Hamzah B.2008. Model Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara
Usman, User. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar