UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALISASI GURU
DALAM LINGKUNGAN SEKOLAH
MAKALAH
Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk
Melengkapi
Tugas Akhir Filsafat
Pendidikan
Oleh :
JUNI NOVITA PUTRI
1100181/2011
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karuniah-Nya dengan membuka pintu hati dan pikiran penulis, sehingga penulis
dapat menyelesaiikan makalah dengan judul “Upaya Meningkatkan Profesionallisasi Guru Dalam Lingkungan Sekolah”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu syarat untuk
melengkapi tugas akhir semester Filsafat Pendidikan..
Penulisan makalah ini tidak lepas dari bantuan dari
berbagai pihak yang telah memberikan bimbingan kepada penulis sehingga dapat
menyelesaikan makalah ini dalam kesempatan kali ini penulis mengucapkan terima
kasih kepada Ibu Dra. Fetri Yeni, M,pd selaku dosen pengajar mata kuliah Filsafat
Pendidikan. Selanjutnya penulis juga mengucapkan terima kasih kepada
teman-teman yang telah berpartisipati dalam menyelesaikan penulisan makalah
ini.
Dengan selesainya pembuatan makalah ini diharapkan dapat
bermanfaat terutama bagi penulis sendiri
dan juga pembaca.
Selaku hamba Allah, penulis adalah manusia yang tidak luput dari kesalahan, sehingga masih
banyak kelemahan baik dari segi materi maupun dalam penyajian penulisan makalah
ini. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca sehingga pada penulisan pada masa
akan datang bisa jadi lebih baik.
Padang, Desember 2011
Penulis
Juni
Novita Putri
1100181/2011
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………... i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………… ii
BAB I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah………………...…………………………… 1
B.
Tujuan
Penulisan…………………………...………………………... 3
C.
Kegunaan
Penulisan………………………...………………………... 3
BAB III. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Profesionalisme Guru…………………...………………..
4
B.
Hakikat Profesi Guru………………………………...……………….
5
C.
Kompetensi dan Tugas Guru……………………...………………….
5
D.
Persyaratan Guru…………………………………...……………….
11
E.
Peran guru dalam proses
pembelajaran……………...…………...… 12
F.
Upaya yang dilakukan untuk
meningkatkan Profesionalisme Guru... 16
A.
Program Pre Service Education ……………………...…..…
16
B.
Program In Service Education……………………...……….
16
C.
Program In Service Training………………………..………
17
D.
Program On Service Training…………………...…………..
17
E. Pengembangan Pendidikan Guru............................................
18
F. Teknik Pembinaan Guru.........................................................
18
BAB IV. PENUTUP
A. Kesimpulan.........................................................................................
25
B. Saran ..................................................................................................
25
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................
27
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan
Ilmu pengetahuan dan tekhnologi laju pesat, cenderung tak terkendalikan bahkan
hampir-hampir tak mampu dielakkan oleh dunia pendidikan. Dunia senantiasa
mengalami perubahan dari waktu ke waktu dan perubahan itu semakin cepat dan semakin
cepat. Satu-satunya yang abadi di dunia ini adalah perubahan itu sendiri. Pada
tahun 1950-an perubahan pengetahuan mencapai kecepatan 13 % pertahun.
Dalam
kaitannya dengan pendidikan, bahwa pendidikan nasional dewasa ini sedang
dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan dengan kuantitas, relevansi
atau efisiensi eksternal, elitisme, dan manajemen. Lebih lanjut harapan
perbaikan pendidikan belum bisa kita rasakan. Terbukti dari hasil komporasi
Internasional, Indonesia
justru menduduki peringkat yang sangat rendah dan cenderung menurun. Data
UNESCO tahun 2000 terhadap Human Development Index (HDI) dari 174 negara
peserta menunjukkan bahwa Indonesia menduduki urutan ke-102 tahun 1996, ke-99
tahun 1997, ke-105 tahun 1998, ke-109 tahun 1999 dan terakhir ke-112 tahun
2003. Asia Week memberitakan diantara 77 Universitas di Asia Pasific yang di
survey, 4 (empat) Universitas terbaik di Indonesia menampati peringkat
ke-61, 68, 73 dan 75. Demikian pula di tingkat SMP pada tahun 1999, TIMS (The
third Internasional Mathematics and Science Study) menempatkan Indonesia pada
peringkat ke-32 untuk IPA dan ke-34 untuk Matematika dari 38 negara peserta.
(Depdiknas, 2003).
Menanggapi
kenyataan tersebut, pendidikan harus diletakkan pada empat pilar yaitu:
belajar mengetahui (Learning to know); belajar melakukan (Learning to do);
belajar hidup dalam kebersamaan (Learning to live logether); dan belajar
menjadi diri sendiri (Learning to be). Kultur ynng demikian harus dikembangkan
dalam pembangunan manusia, karena pada akhirnya aspek kultural dari kehidupan
manusia lebih penting dari pertumbuhan ekonomi.
Guru
merupakan sutu profesi, yang berarti suatu jabatan yang emerlukan keahlian khusus
dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.
Seorang guru sangat berpengaruh terhadap hasil belajar
yang dapat ditujukkan oleh peserta didiknya. Guru harus dapat menjadi contoh,
dalam arti orang yang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru
dan diteladani. Guru adalah orang yang secara sadar bertanggung jawab dalam
mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru
adalah orang yang kemempuan merancang program pembelajara serta mampu menata
dan mengolah kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat
menjadi manusia yang berbudi pekerti dan berakhlak mulia.
Dalam perkembangan yang demikian pesatnya mutu
pendidikan menjadi prioritas utama dalam menyimak setiap perubahan, sehingga
secara langsung atau tidak langsung profesionalisme guru sedang teruji. Orang
bijak menyatakan pendidikan itu adalah perhiasan di waktu senang dan tempat
berlindung di waktu susah. Untuk meningkatkan profesionalisme guru dikutip
dalam jurnal Taskif H.M. Idris: 2004, dibutuhkan peran serta semua pihak untuk
saling memberikan keteladanan sehingga guru yang belum profcesional menjadi
profcsional dan yang sudah profesional menjadi lebih profesional.
B. Tujuan Penulisan
Sesuai
dengan masalah yang di angkat, maka makalah ini penulis kemukakan tujuan yang
ingin dicapai yaitu untuk memberi informasi mengenai cara meningkatkan
profesional guru.
C. Kegunaan Penulisan
Adapun
manfaat dari penulisan ini adalah :
1. Sebagai
salah satu syarat untuk memunhi tugas Pengantar Pendidikan
2. Bagi
penulis, menambah ilmu pengetahuan dalam penulisan karya ilmiah terutama
menyangkut masalah yang berhubungan dengan profesionalisasi guru dalam
lingkungan sekolah.
BAB III
PEMBAHASAN
G. Pengertian Profesionalisme
Guru
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya
suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan
kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencarian
seseorang.
Jadi, guru profesionalisme adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemempuan maksimal.
Menurut surya (2005), guru professional akan tercermin
dalam pelaksaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian, baik
dalam materi maupun metode. Lebih lanjutnya Surya berpendapat :
1.
Profesionaolisme memberkan
jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum
2.
Profesionalisme guru merupakan
suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan yang selama ini dianggap sebian
masyarakat rendah
3.
profesionalisme memberikan
kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat
memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya.
H. Hakikat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan
yang memerlukan keahlian khusus dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang
diluar bidang pendidikan.
Seiring dengan teknologi informasi yang telah demikian
pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga
harus bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih
banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah
sendiri informasi.
I.
Kompetensi dan Tugas Guru
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan
dalam mewujudkan sekolah berbasisi pengetahuan, yaitu pemahaman tentang
pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman, 2002).
Kompetensi professional yang harus menjadi andalan guru
dalam melaksanaan tugasnya :
1.
Kompetensi Profesional
Kompetensi professional guru adalah
seperangkat kemempuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat
melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu
sebagai berikut :
a.
Kompetensi Pribadi
Berdasarkan kodrat manusia sebagai
makhluk individ dan sebagai makhluk Tuhan, ia wajib menguasai pengetahuan yang
akan diajarkan kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab. Ia
harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis,psikologis dan
pendagogis dari peserta didik yang dihadapinya.
Komponen pribadi yang harus ada pada
seorang guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran
yang enjadi tanggung jawabnya, serta kemampuan untuk memperlakukan peserta
didiknya sebagai individual
b.
Kompetensi social
Berdasarkan kodrat manusia sebagai
makhluk social dan makhluk etis, ia harus dapat memperlakukan peserta didiknya
secara wajar dan bertujuan agr tercapainya optimalisasi potensi pada diri
masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar
humanistic yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh
kemampuan yang ada pada peserta didik tersebut. Instruktur hanya bertugas melayani
sesuai kebutuhan mereka. Kompetensi sosialyang dimiliki guru adala meyangkut
kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka.
c.
Kompetensi Profesional Mengajar
Berdasarkan peran guru sebagai
pengelolah proses pembelajara, harus memiliki kemampuan :
1)
Merencanakan system
Pembelajaran
a)
Merumuskan tujuan
b)
Memilih prioritas materi yang
akan diajarkan
c)
Memilih dan menggunakan metode
d)
Memilih dan menggunakan sumber
belajar yang ada
e)
Memilih dan menggunakan media
pembelajaran
2)
Melaksanakan system pengajaran
a)
Memilih bentuk kegiatan
pembelajaran yang tepat
b)
Menyajikan urutan pembelajaran
secara tepat
3)
Mengevaluasi hasil pembelajaran
a)
Memilih dan menyusun jenis
evaluasi
b)
Melaksanakan kegiatan evaluasi
sepanjang proses
c)
Mengadministrasikan hasil
evaluasi
4)
Mengembangkan system
pembelajaran
a)
Mengoptimalisasi potensi
peserta didik
b)
Meningkatkan wawasan kemampuan
diri sendiri
c)
Mengembangkan program
pembelajaran lebih lanjut
Sedangkan kompetensi guru yang telah
dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut :
a.
Mengembangkan kepribadian
b.
Menguasai landasan kependidikan
c.
Menguasai bahan pembelajaran
d.
Menyusun program pembelajaran
e.
Melaksanakan program pengajaran
f.
Menilai hasil dalam proses
pembelajaran yang telah dilaksanakan
g.
Menyelenggarakan penelitian
sederhana untuk keperluan pengajaran
h.
Menyelenggarakan program
bimbingan
i.
Berinteraksi dengan sejawat dan
masyarakat
j.
Menyelenggaraka administrasi
sekolah
2.
Seperangkat Tugas Guru
Pada dasarnya terdapat seperangkat
tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai
pengajar.
Menurut user (1990) terdapat tiga jenis tugas guru,
yakni :
a.
Tugas dalam bidang profesi
Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam
arti meneruskan dan mengembangkan nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan IPTEK, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan
peserta didik.
b.
Tugas kemanusiaan
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru
disekolah harus dapat menjadi orang tua kedua, dapat memehami peserta didik
dengan tugas perkembangannya mulai dari sebagai makhluk bermain (homoludens),
sebagai makhluk remaja/berkarya (homophiter), dan sebagai makhluk
berpikir/dewasa (homosapiens)
c.
Tugas dalam bidang
kemasyarakatan
Membantu peserta didik dalam mentransformasikan dirinya
sebagai upaya pembentukan sikap peserta didik
Sedangkan secara khusus tugas guru
dalam proses pembelajaran tatap muka sebagai berikut :
1.
Tugas Pengajar sebagai
Pengelolah Pembelajaran
a.
Tugas manajerial]
Menyangkut tugas administrasi (memimpin kelas), baik
internal maupun eksternal
1)
Behubungan dengan peserta didik
2)
Alat perlengkapan kelas
(material)
3)
Tindakan-tindakan professional
b.
Tugas edukasional
Menyangkut fungsi mendidik, bersifat :
1)
Motivasional
2)
Pendisiplinan
3)
Sanksi social (tindakan
hukuman)
c.
Tugas instruksional
Menyangkut fungsi mengajar, bersifat :
1)
Penyampaian materi
2)
Pemberian tugas-tugas pada
peserta didik
3)
Mengawasi dan memeriksa tugas
2.
Tugas Pengajar sebagai
Pelaksana
Secara unum tugas guru sebagai
pengelolah pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas yang
kondusif bagi bermacam-macam kegiatan
belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Sedangkan secara khusus, tugas guru
sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai berikut :
a.
menilai kemajuan program
pembelajaran
b.
mampu enyediakan kondisi yang
memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja
c.
mampu mengembangkan kemampuan
peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar
d.
mengkoordinasikan, mengarahkan,
dan memaksimalkan kegiatan kelas
e.
mengkomunikasikan semua
informasi dari dan/atau ke peserta didik
f.
membuat keputusan instruksional
dalam situasi tertentu
g.
bertindak sebagai manusia
sumber
h.
membimbing pengalaman peserta
didik sehari-hari
i.
mengarahkan peserta didik agar
mandiri (
j.
mampu memimpin kegiatan belajar
yang efektif dan efisiensi untuk mencapai hasil yang optimal
J.
Persyaratan Guru
Seorang guru dipandang mampu menjalankan profesinya
sebagai tenaga pendidik dan pengajar apabila memenuhi persyaratan berikut :
1.
Bertaqwa kepada Allah SWT
Dalam hal ini mudah dipahami bahwa
guru yang tidak bertaqwa sangat sulit atau tidak mungkin bisa mendidik siswanya
menjadi bertaqwa kepada Allah SWT. Mengingat guru harus memberikan keteladanan
yang memadai dan berlaku adagium. Sejauh mana guru memberikan keteladanan
kepada muridnya, insya-Allah juga akan sejauh itu siswanya dapat mengikuti
keteladanan dari gurunya.
2.
Berilmu
Guru harus punya ijazah, memang
benar. Tetapi jelas tidak cukup selembar ijazah yang tidak disertai dengan
keluasan dan kedalaman ilmu pengetahuan, terutama bidang ilmu yang ditekuninya.
Guru yang dangkal penguasan ilmunya, akan mengalami kesulitan dalam
berinteraksi dengan para siswanya, apalagi pada masa kini dan masa akan datang.
Saat ini saja para siswa telah berfikir bahwa sumber pengetahuan sangat banyak,
misalnya : TV, radio, internet, diskusi, konferensi, e-mail, majalah, buku-buku
dan sebagainya. Bila guru tidak menunjukkan kebolehan dalam menampilkan dirinya
sebagai guru, niscaya akan ditinggalkan oleh para muridnya, sekurang-kurangnya
akan diacuhkan.
3.
Berkelakuan baik
Mengingat tugas guru antara lain
untuk mengembangkan akhlak yang mulia, maka sudah barang tentu dia harus
memberikan contoh untuk berakhlak mulia terlebih dulu.
4.
Sehat jasmani
Kendatipun kesehatan psikis jauh
lebih penting untuk dimiliki oleh guru, namun bukan berarti kesehatan fisi atau
jasmani tidak diperlukan. Yang dimaksud kesehatan fisik adalah bahwa guru
tersebut tidak mengalami sakit sangat kronis, menahun, atau jenis penyakit
lainsehingga sangat menghalangi kehadiran, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam
menunaikan tugasnya sebagai guru. Pendek kata, kesehatan jasmani sangat
membantu kelancaran guru dalam mengabdikan diri untuk mengajar, mendidik, dan
memberikan bimbingan kepada siswanya.
K. Peran guru dalam proses
pembelajaran
Ketika ilmu pengetahuan masih terbatas, ketika penemuan hasil-hasil
teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini, maka peran utama guru di
sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa
lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Dalam kondisi demikian,
guru berperan sebagai sumber belajar (learning resources) bagi siswa.
Siswa akan belajar apa yang keluar dari mulut guru.Oleh karena itu, ada pepatah
yang menyebutkan “bagaimanapun pintarnya siswa, maka tidak mungkin dapat
mengalahkan pintarnya guru.” Apakah dalam kondisi yang demikian masih tetap
dapat dipertahankan? Apakah ilmu pengetahuan sebagai warisan masa lalu yang
harus dikuasai itu hanya dapat dipelajari dari guru? Tentu saja tidak. Dalam
abad teknologi dan informasi ini siswa dapat mempelajarinya dari berbagai
sumber.
Namun demikian, dalam proses pembelajaran, guru tetap memiliki peran
yang sangat penting. Teknologi yang konon dapat memudahkan manusia mencari dan
mendapatkan informasi dan pengetahuan tidak mungkin bisa menggantikan peran
guru. Oleh sebab itu, saat ini guru harus dapat berperan sesuai kondisi dan
kebutuhan peserta didik, tidak hanya sebata sebagai sumber belajar saja. Adapun
secara terperinci, akan dijelaskan beberapa peran guru dalam proses
pembelajaran sebagai berikut.
1.
Guru
sebagai Sumber Belajar
Guru sebagai
sumber belajar merupakan peran utama dan sangat penting. Peran ini berkaitan
erat dengan penguasaan pelajaran. Sehingga dalam hal ini guru dituntut agar
dapat melakukan hal-hal berikut:
1.
memiliki referensi yang lebih
banyak dibandingkan siswa;
2.
dapat menunjukkan sumber
belajar lain yang dapat dipelajari oleh siswa yang biasanya memiliki kecepatan
belajar di atas rata-rata siswa lainnya;
3. perlu melakukan pemetaan tentang materi pelajaran, misalnya dengan
menentukan mana materi inti yang wajib dipelajari siswa, dan mana materi
tambahan yang harus diingat kembali karena pernah dibahas dan lain sebagainya.
2.
Guru
sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator
guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan
proses pembelajaran. Dalam hal ini guru dituntut agar mampu memahami beberapa
hal berikut:
1.
guru perlu memahami berbagai
jenis media dan sumber belajar;
2.
guru perlu memiliki
keterampilan dalam merancang suatu media;
3.
guru dituntut untuk mampu
mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber
belajar;
guru dituntut agar memiliki kemampuan dalam
berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa.
3.
Guru sebagai pengelolah
Sebagai pengelola pembelajaran (learning
manajer), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa
dapat belajar secara nyaman.
4.
Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator, guru harus mampu
menunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti
dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
5.
Guru sebagai Pembimbing
Guru harus mampu berperan sebagai pembimbing siswa agar
dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka sehingga dengan
ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang
menjadi harapan setiap orangtua dan masyarakat.
L. Upaya Yang Dilakukan Untuk
mengingkatkan Profesionalisme Guru
- Program Pre Service Education
Program Pre Service
Education yaitu upaya meningkatkan
profesionalisme dengan penyaringan yang selektif terhadap calon guru dengan
mcmperhatikan kualitas dan moralnya. Negeri ini butuh pegawai berkualitas,
bukan pegawai kacangnn yang lolos karena KKN mereka yang masuk secara tidak
jujur ketika proses seleksi, dalam kerja kesehariannya kelak kejujuran itu
akan terbawa sehingga tidak ubahnya mereka adalah calon koruptor masa datang.
Negeri ini harus bebas dari korupsi, karena itu rekrutlah orang-orang yang
lewat seleksi yang adil dan transparan.
- Program In Service Education
Program In Service
Education yaitu
memotivasi guru agar dapat memperoleh pendidikan yang lebih tinggi melalui
pendidikan lanjutan. Tentu hal ini berangkat dari guru yang bersangkutan dalam
artian lembaga sekolah mengusahakan agar para guru mendapatkan kesempatan
untuk belajar yang lebih tinggi baik melalui program beasiswa atau atas
inisiatif sendiri. Guru harus didorong untuk meningkatkan pengetahuannya
tentang perkembangan masalahmasalah pendidikan, untuk menghindari kemungkinan
bahwa guru akan ketinggalan dari kemajuan-kumajuan dibidang pendidikan. Karena
itu guru wajib memperbarui dan meningkatkan pendidikannya untuk mempertinggi
taraf keprofesionalnya.
- Program In Service Training
Program In Service
Training yaitu
suatu aktivitas yang berupa pelatihan-pelatihan, penataran, workshop, kursur-kursus,
seminar, diskusi atau mimbar, baik yang dilakukan oleh intrn kelembagaan atau
ekstrn kelembagaan. Tentunya tidak hanya sebatas menjadikan pelatihan,
pelatihan dan seminar tetapi perla dipikirkan bagaimana format suatu kegiatan
agar menjadi lebih efektif. Selain itu organisasi profesi PGRI hendaknya menyediakan
majalah Ilmiah atau jurnal kepandidikan untuk memuat tulisan guru untuk
pengembangan kreativitas dan kemampuan guru
- Program On Service Training
Program On Service
Training yaitu melalui kegiatan
tindak lanjut atau Follow Up yang dilakukan dengan mengadakan pertemuan
berkala atau rutin diantara para guru dan agar selalu memelihara hubungan
sejawat keprofesian, semangat kekeluargaan dan kesetiakwanan sosial.
Mengingat guru merupakan salah satu faktor penting dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan maka pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan
dari hidup mereka dengan memberikan gaji tambahan atau tunjangan kesejahteraan
karena dengan gaji yang memadai akan dapat meningkatkan motivasi serta
konsentrasi pada kegiatan mendidiknya. Lagipula jika penghasilan guru membaik
maka generasi muda akan tertarik menjadi guru dan akan mendapat tempat di hati
masyarakat, paling tidak, sosok guru tidak lagi dilecehkan gara-gara lemah ekonominya.
- Pengembangan Pendidikan Guru
Kiat pengembangan pendidikan guru serta penataan
kelembagaan pembibitan guru dapat dilakukan dengan Lembaga Pendidikan Tenaga
kependidikan. Kecakapan guru merupakan kecakapan komunikasi personal, bersifat
psikologis. Seluruh kiat pendidikan merupakan transaksi nilai-nilai hidup, dan
guru harus mempertimbangkan terus-menerus situasi sosial budaya yang berubah
dan atau berkembang menjadi ajang kegiatan kependidikannya.
Lembaga ini akan mempersiapkan tenaga guru siap
pakai dengan menanamkan sikap seorang guru yang memiliki kemampuan untuk
mengolah, menyesuaikan, dan mengorganisir pesan pengajarannya selaras dengan
situasi siswa yang dihadapinya. Kecakapan guru juga m,engandalkan unsur
kreativitas dalam penerapannya, yang dalam batas tertentu dapat dipandang
sebagai seni, yang menggejala dalam nuansa emosional yang khas dari setiap guru
dalam pengajarannya.
- Teknik Pembinaan Guru
Pembinaan guru dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu :
a. Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas adalah kegiatan pembinaan yang
dilakukan oleh kepala sekolah pada saat gurusedang mengajar dikelas. Yang harus
dilakukan kepala sekolah dalam kunjungan kelas adalah sebagai berikut :
·
Memfokukan
perhatian pada semua elemen dan situasi belajar mengajar.
·
Bertumpu pada
upaya memajukan proses belajar mengajar.
·
Membantu guru
agar dapat mengevaluasikan diri.
·
Membantu
guru-guru secara konkret untuk memajukan proses belajar mengajar.
·
Memberikan
kebebasan kepada guru agar dapat berdiskusi dengannya mengenai problema-problema
yang dihadapainya dalam proses pembelajaran.
b. Pertemuan pribadi
Pertemuan pribadi adalah percakapan, dialog, atau
tukar pikiran antara kepala sekolah, dengan guru mengenai usaha peningkatan
kemampuan profesional. Pertemuan pribadi dapat dilakukan secara formal dan
informal.
Agar pertemuan pribadi dapat berhasil dengan baik,
maka seorang pembina harus mampu :
§ Merencanakan pertemuan pribadi
§ Merumuskan tujuan pertemuan pribadi.
§ Merumuskan prosedur pertemuan pribadi
§ Mengadakan kontrak dengan guru mengenai pertemuan
pribadi.
§ Memancing masalah guru.
§ Membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh
guru dalam pertemuan pribadi.
c. Rapat Dewan
guru
Rapat dewan guru adalah pertemuan antara semua
guru dengan kepala sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah atau seseorang
yang ditunjuk olehnya.
Agar rapat dewan guru berhasil dengan baik, maka
seorang pembina harus mampu :
Ø Merencanakan rapat dewan guru.
Ø Merumuskan tujuan rapat.
Ø Memimpin rapat.
Ø Membahas masalah-masalah penting dalam rapat.
Ø Mengaitkan rapat dengan pembinaan profesional
guru.
Ø Menjadikan rapat sebagai wahana tukar pikiran.
Ø Menyimpulkan hasil rapat.
Ø Menginformasikan hasil rapat untuk keperluan
mengambil langkah tindak lanjut.
d. Kunjungan antar sekolah.
Kunjungan antar sekolah adalah kunjungan yang
dilakukan oleh guru-guru bersama dengan kepala sekolah ke sekolah-sekolah lain.
Dari kunjungan ini, guru-guru akan mengenal bagaimana rekan guru disekolah lain
mengajar. Manfaat yang didapatkan dari kunjungan antar sekolah ialah
keberhasilan yang telah dicapai oleh sekolah lain dengan serta merta dapat
diikuti.
Agar kunjungan antar sekolah dapat dilakukan
dengan baik, serta mencapai maksud sebagaimana yang diinginkan, maka seorang
pembina harus mampu :
a) Merencanakan kunjungan antarsekolah.
b) Merencanakan tujuan kunjungan antarsekolah.
c) Merumuskan prosedur kunjungan antarsekolah.
d) Menetapkan jadwal kunjungan antarsekolah.
e) Memimpin pelaksanaan acara kunjungan antar
sekolah.
f) Mengaitkan kunjungan antarsekolah dengan
peningkatan kemampuan profesional guru.
g) Melaksanakan kunjungan dengan tidak mengganggu
sekolah yang dikunjungi.
h) Menyimpulkan hasil kunjungan antarsekolah.
i)
Melihat
langkah tindak lanjut kunjungan antarsekolah.
e. Pertemuan dalam kelompok kerja
Pertemuan dalam kelompok kerja adalah suatu
pertemuan yang dihadiri oleh guru dan kepala sekolah. Adapun kegiatan yang
dapat dikembangkan dalam pertemuan dalam kelompok kerja guru adalah sebagai
berikut :
a) Melihat simulasi dan praktik mengajar guru.
b) Mendiskusikan permasalahan yang langsung ditemukan
dilapangan.
c) Mengembangkan sesuatu secara bersama-sama.
d) Menemukan sacara langsung berbagai hal yang
dianggap baik untuk diterapkan di kelas masing-masing.
e) Menemukan langsung cara bantuan dan pelayanan yang
dianggap baik untuk diterapkan.
Agar pertemuan dalam kelompok kerja dapat berjalan
dengan baik dan mencapai hasil, maka seorang pembina haruslah mampu :
a) Merencanakan tujuan dalam kelompok kerja.
b) Merumuskan tujuan dalam kelompok kerja.
c) Merumuskan prosedur pertemuan dalam kelompok
kerja.
d) Menentukan topik pertemuan dalam kelompok kerja.
e) Menentukan dan mencari narasumber pertemuan dalam
kelompok kerja.
f) Menemukan atau memancing masalah dalam pertemuan
dalam kelompok kerja.
g) Menemukan alternatif pemecahan masalah pertemuan
dalam kelompok kerja.
h) Menyimpulkan hasil pertemuan dalam kelompok kerja.
i)
Mengambil
langkah tindak lanjut pertemuan dalam kelompok kerja.
f. Penerbitan buletin Profesional
Buletin profesional
adalah selebaranberkala terdiri dari beberapa lembar berisi tulisan mengenai
topik-topik tertentu yang berkaitan dengan usaha proses pembelajaran.
Agar buletin
profesional ini dapat diterbitkan untuk dijadikan salah atau teknik pembinaan
guru, maka seorang pembina harus mampu :
a) Merencanakan penerbitan buletin profesional
b) Mendapatkan naskah.
c) Menentukan profil/bentuk buletin profesional
d) Melaksanakan tugas-tugas penyusunan atas
naskah-naskah yang masuk.
e) Mendapatkan sumber dana.
f) Menyebarkan buletin profesional
g) Mengaitkan buletin profesional dengan peningkatan
kemampuan profesional guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Simpulan yang dapat diambil dari upaya meningkatkan
professional guru dalam lingkunga sekolah adalah sebagai berikut :
1.
Guru yang professional adalah orang
yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia
mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemempuan maksimal.
2.
Meningkatkan professional guru,
tidak hanya upaya dari guru tersebut, tetapi juga tanggung jawab dari
pemerintah dan kepala sekolah setempat.
3.
Dasar dari profesional guru
tidak hanya kemampuan dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga meliputi persiapan
mental dan fisik yang kuat.
B. Saran
Sesuai dengan hasil penulisan, adapun rekomendasi yang
penulis sarankan, adalah sebagai berikut :
1.
Hendaknya berbagai pihak yang
terkait dalam lembaga pendidikan lebih memperhatikan kualitas, mutu dan
kompetensi yang dimiliki guru, dalam dalam penyeleksian tenaga pendidik, hal
tersebut benar-benar diperhatikan.
2.
Bagi calon guru/calon pendidik
dimasa akan datang, hendaknya persiapkan kemampuan dalam mendidik, baik skill,
ilmu pengetahuan, maupun keterampilan, sehingga calon guru tidak hanya
mengandal nilai diatas kertas.
3.
Disamping persiapan skill,
calon guru juga harus mempersiapkan psikis dan fisik, agar pada saat terjun
kelapangan guru bisa menghadapi siswa-siswanya dengan baik dan menguasai kelas.
Sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Qomari & Sagala, Syaiful. 2004. Profesi Jabatan Kependidikan dan Guru
sebagai Upaya Menjamin Kualitas Pembelajaran. Jakarta : Uhamka Press
http://smpn6-mtr.sch.id/artikel-guru/80-strategi-meningkatkan-profesionalisme-guru.html,
diakses 12 Oktober 2011
Kunandar. 2007. Guru
Profesional. Jakarta:
Raja Grafindo Persada
Samana. 2003. Profesionalisme
Keguruan. Yogyakarta : Kanisius
Uno, Hamzah B. 2009. Profesi
Kependidikan. Jakarta:
Bumi Aksara
Uno, Hamzah
B.2008. Model Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara
Usman, User. 2005. Menjadi
Guru Profesional. Bandung
: Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar